<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>FrEsH HiToRiJaNaI</title>
	<atom:link href="http://hitorijanai.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://hitorijanai.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Tue, 31 May 2011 16:30:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='hitorijanai.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>FrEsH HiToRiJaNaI</title>
		<link>http://hitorijanai.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://hitorijanai.wordpress.com/osd.xml" title="FrEsH HiToRiJaNaI" />
	<atom:link rel='hub' href='http://hitorijanai.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>TUGAS 4 PENGENALAN RASIO KEUANGAN BANK</title>
		<link>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/05/31/tugas-4-pengenalan-rasio-keuangan-bank/</link>
		<comments>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/05/31/tugas-4-pengenalan-rasio-keuangan-bank/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 May 2011 16:30:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hitorijanai</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tugas]]></category>
		<category><![CDATA[4]]></category>
		<category><![CDATA[bank]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[rasio]]></category>
		<category><![CDATA[softskill]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hitorijanai.wordpress.com/?p=202</guid>
		<description><![CDATA[1. Legal Reserve Requirement (LRR) Legal Reserve Requirement (LRR) / Cadangan Wajib KEBIJAKAN MONETER 1). Definisi Kebijakan Moneter Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang dari sistem [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=202&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h3>1. Legal Reserve Requirement (LRR)</h3>
<p>Legal Reserve Requirement (LRR) / Cadangan Wajib</p>
<p>KEBIJAKAN MONETER</p>
<p>1). Definisi Kebijakan Moneter</p>
<div>Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar.</p>
<p>2. Macam-macam Kebijakan Moneter<br />
Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :<br />
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy<br />
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar<br />
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy<br />
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)</p>
<p>3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter<br />
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :<br />
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)<br />
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.<br />
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)<br />
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.<br />
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)<br />
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.<br />
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)<br />
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.<br />
* jumlah uang berdar (Ms) diytentukan oleh dua factor, yaitu:<br />
a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia.<br />
b. Besar4nya koefisien pelipat uang,.<br />
* besarnya uang inti di pengaruhi oleh empat factor, yaitu:<br />
a. Keadaan neraca pembayaran (surplus dan deficit).<br />
b. Keadaan APBN (surplus dan degisit)<br />
c. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia.<br />
d. Perubahan keredit likuiditas bank Indonesia..<br />
Sumber:<br />
- shvoong.com<br />
- http://organisasi.org<br />
- http://qiqwangqu.blogspot.com/2011/04/kebijakan-moneter.html</p>
</div>
<p>Analisa terhadap laporan keuangan dimaksudkan agar data keuangan tersebut dapat lebih berarti dalam mendukung keputusan yang akan diambil baik oleh manajemen maupun pihak ekstern yang mempunyai kepentingan terhadap perusahaan.</p>
<div>Beberapa faktor yang harus diperhatikan untuk dapat mengetahui teknik analisa laporan keuangan, maka seorang analis harus menguasai tentang:</p>
<ul>
<li>Proses penyusunan laporan keuangan</li>
<li>Konsep, sifat dan karakteristik laporan keuangan</li>
<li>Teknik analisa laporan keuangan</li>
<li>Segment dan lingkungan bisnis yang akan dianalisa</li>
</ul>
<div><strong>ANALISA PERBANDINGAN</strong></div>
<p>Analisa perbandingan merupakan metode analisa terhadap laporan keuangan dengan cara memperbandingkan untuk dua periode atau lebih, atau memperbandingkan laporan keuangan suatu perusahaan dengan perusahaan lain.Tetapi pada umumnya dilakukan untuk beberapa periode dari suatu perusahaan sehingga dapat diketahui sifat dan tendensi perubahan yang terjadi dalam perusahaan tersebut, misalnya:</p>
<ul>
<li>Laba/rugi yang sifatnya operasional maupun insidentil</li>
<li>Diperoleh aktiva baru/perubahan bentuk aktiva</li>
<li>Timbul/lunas/perubahan bentuk hutang</li>
<li>Penambahan/pengurangan modal dan lain-lain.</li>
</ul>
<p>Dismaping analisa perbandingan, suatu teknik analisa yang sering digunakan juga adalah Analisa trend. Analisa trend dalam prosentase (<em>trend percentage analysis</em>) merupakan metode analisa untuk mengetahui tendensi keadaan keuangan perusahaan, yaitu apakah menunjukan tendensi naik, tetap atau menurun.Syarat-syarat penerapan analisa trend adalah:</p>
<ul>
<li>Prinsip-prinsip akuntansi diterapkan secara konsisten</li>
<li>Tidak terjadi perubahan nilai uang secara tajam</li>
</ul>
<p><strong>ANALISIS RASIO</strong><br />
Analisa rasio menggambarkan suatu hubungan atau pertimbngan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain. Rasio ini akan lebih bermanfaat terutama apabila ratio tersebut dibandingkan dengan angka ratio yang digunakan sebagai standar.</p>
<h2>RASIO PENGUKUR LIKUIDITAS</h2>
<p><strong>1. Current Ratio</strong></p>
<div>Ratio ini menunjukan tingkat keamanan <em>( margin of safety ) </em>atas kreditur jangka pendek; atau menunjukan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutang tersebut:</div>
<div><span style="text-decoration:underline;"><br />
</span></div>
<div>Current Ratio = Aktiva Lancar / Hutang Lancar</div>
<p><strong> </strong><strong>2. Acid Test Ratio</strong></p>
<div>Disebut juga <em>Quick Ratio</em>, yaitu menunjukan kemampuan perusahaan untuk memenuhi hutang-hutangnya tanpa memperhitungkan persediaan.</div>
<p>Dengan ratio ini persediaan dianggap membutuhkan waktu yang relatif lama untuk direalisasikan menjadi uang.</p>
<div><span style="text-decoration:underline;"><br />
</span></div>
<div>Quick Ratio = (Aktiva Lancar &#8211; Persediaan) / Hutang lancar</div>
<p>Ratio ini dimulai lebih tajam daripada current ratio karena lainnya memperhitungkan aktiva lancar yang sangat likwid.Apabila <em>current ratio</em> tetapi <em>quick ratio</em>nya rendah, hal ini menunjukan adanya investasi yang besar dalam persediaan.</p>
<p><strong>3. Perputaran Piutang</strong><br />
Atau <em>Turn Over Receivable</em>, yaitu menunjukan posisi piutang serta taksiran umur / waktu pengumpulanya.</p>
<h3>Perputaran Piutang = total penjualan kredit / piutang rata-rata</h3>
<div>Semakin tinggi <em>ratio turn over</em> menunjukan modal kerja yang tertanam dalam piutang rendah, sehingga keuntungan bagi perusahaan.</div>
<p>Sedangkan untuk mengetahui berapa hari piutang tersebut rata-rata tidak dapat ditagih (<em>days of receivable</em> ) adalah:<br />
<em><br />
Days of Receivable </em>= <span style="text-decoration:underline;">Piutang Rata-rata x 360</span> atau <span style="text-decoration:underline;">360 </span></p>
<div>Penjualan Kredit Perputaran Piutang</div>
<div>
Semakin tinggi ratio <em>days of receivable</em> menunjukan kelemahan bagian penagihan piutang.</div>
<div>Keterangan:</div>
<p>1. <em>Turn over</em> menunjukan bahwa penagihan piutang rata-rata sebanyak 3 kali dalam satu tahun.2. <em>Days of receivable</em> menunjukan bahwa rata-rata yang diperlukan untuk mengumpulkan piutang adalah selama 120 hari.3. <em>Turn over</em> 3 atau 300% berarti bahwa penjualan tahun tersebut sebesar 300% dari rata-rata piutang.4. Ratio 300% juga menunjukan bahwa Rp. 3 penjualan kredit maka sebesar Rp. 1 belum dapat ditagih sampai akhir tahun.</p>
<p><strong>4. Perputaran Persediaan</strong><br />
Yaitu menunjukan berapa kali terjadinya penggantian persediaan dalam satu tahun serta tersimpannya persediaan tersebut di dalam gudang.Pada perusahaan manufaktur terdapat tiga macam persediaan:<em> </em></p>
<div><em>a. RAW MATERIAL TURNOVER = <span style="text-decoration:underline;">Cost of raw material used / </span></em><em>( Barang mentah) <em>Average raw material inventory</em></em></div>
<div><em> <em> </em><em> </em><em> </em><br />
</em></div>
<div><em>b. GOODS IN PROCESS TURNOVER = <span style="text-decoration:underline;">Cost of good manufacturred/</span></em><em> (Barang dalam proses) <em>Average work in process inventory</em></em></div>
<p><em> <em> </em></em></p>
<div><em><span style="text-decoration:underline;"> Cost of goods sold </span></em></div>
<div>c. FINISHED GOODS TURNOVER =</div>
<div>(Barang jadi ) <em>Average finished goods inventory</em></div>
<h3></h3>
<h3>RASIO PENGUKURAN SOLVABILITAS</h3>
<p><strong>1. Rasio Modal dengan Total Asset</strong></p>
<div>Menunjukan beberapa besarnya modal sendiri yang tertanam dalam aktiva serta <em>margin of protection</em> atau tingkat keamanan yang dimiliki oleh kreditur.</div>
<div>Rumus: <span style="text-decoration:underline;">Modal Sendiri </span></div>
<div>Total Asset</div>
<p><strong>2. Rasio Modal dengan Aktiva Tetap</strong><br />
Menunjukan seberapa besar aktiva tetap tersebut dibiayai dari modal sendiri. Semakin besar modal sendiri <em>(Owner’s equity ) </em>lebih menguntungkan bagi perusahaan, karena sudah sewajarnya kalau aktiva tetap dibiayai dari modal sendiri.</p>
<div>Rumus: <span style="text-decoration:underline;">Modal Sendiri</span></div>
<p>Aktiva Tetap</p>
<p><strong>3. Rasio Aktiva Tetap dengan Hutang Jangka Panjang </strong></p>
<div>Merupakan ratio untuk mengetahui tentang tingkat keamanan yang dimiliki oleh kreditur jangka panjang atau untuk mengukur seberapa besar hutang jangka panjang tersebut dijamin dengan aktiva tetap yang dimilki perusahaan.</div>
<div>Rumus: <span style="text-decoration:underline;">Aktiva Tetap </span></div>
<div>Hutang Jangka Panjang</div>
<h3></h3>
<h3>RATIO PENGUKUR RETABILITAS</h3>
<p><strong>1<em>. Ratio Operating Income </em>dengan<em> Operating Assets </em></strong><br />
Menunjukan tingkat efisiensi perusahaan, yaitu seberapa besar <em>operating assets</em> tersebut dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan. Rumus:<br />
<em><span style="text-decoration:underline;">Operting income</span> </em> atau <span style="text-decoration:underline;">Laba usaha</span><em> </em><br />
<em> </em><em>Operating Asset </em>Aktiva usaha</p>
<p>Apabila ratio ini rendah menunjukan adanya beberapa kemungkinan, yaitu:</p>
<ul>
<li>Adanya over investment dalam aktiva yang digunakan dalam rangka memperoleh penjualan.</li>
<li>Mencerminkan rendahnya volume penjualan jika dibandingkan dengan biaya yang diperlukan.</li>
<li>Adanya inefisiensi pada perusahaan</li>
<li>Adanya kegiatan perusahaan yang menurun.</li>
</ul>
<p><strong>2.<em> Gross Margin Ratio</em></strong></p>
<div>Rumus:</div>
<div><span style="text-decoration:underline;">Laba kotor</span></div>
<div>Penjualan<em> </em></div>
<p><strong>3.<em> Operating Margin Ratio</em></strong></p>
<div>Rumus:</div>
<div><span style="text-decoration:underline;">Laba usaha</span></div>
<div>Penjualan</div>
<p><strong>4. Rasio Rentabilitas Modal Sendiri</strong></p>
<div>Rumus:</div>
<div><span style="text-decoration:underline;">Earning after </span>tax</div>
<div>Modal sendiri</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hitorijanai.wordpress.com/202/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hitorijanai.wordpress.com/202/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hitorijanai.wordpress.com/202/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hitorijanai.wordpress.com/202/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/hitorijanai.wordpress.com/202/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/hitorijanai.wordpress.com/202/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/hitorijanai.wordpress.com/202/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/hitorijanai.wordpress.com/202/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hitorijanai.wordpress.com/202/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hitorijanai.wordpress.com/202/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hitorijanai.wordpress.com/202/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hitorijanai.wordpress.com/202/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hitorijanai.wordpress.com/202/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hitorijanai.wordpress.com/202/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=202&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/05/31/tugas-4-pengenalan-rasio-keuangan-bank/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ef636f38b7621cdf52231988bec68eb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">hitorijanai</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>TRAVELLER CHEQUE</title>
		<link>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/05/31/traveller-cheque/</link>
		<comments>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/05/31/traveller-cheque/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 May 2011 08:32:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hitorijanai</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tugas]]></category>
		<category><![CDATA[perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[softskill]]></category>
		<category><![CDATA[Travellers Cheque]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hitorijanai.wordpress.com/?p=200</guid>
		<description><![CDATA[PENGERTIAN TRAVELLER CHEQUE Penyediaan cek sebagai alat pembayaran yang sangat aman bagi nasabah yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Penguangan TC atas dasar kurs beli yang berlaku pada bank setempat dengan cara yang sangat mudah. TC yang tersedia di cabang BNI adalah TC yang diterbitkan oleh koresponden luar negeri seperti Citibank (Citicorp) dan Thomas Cook. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=200&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color:#00ff00;">PENGERTIAN TRAVELLER CHEQUE</span><br />
Penyediaan cek sebagai alat pembayaran yang sangat aman bagi nasabah yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Penguangan TC atas dasar kurs beli yang berlaku pada bank setempat dengan cara yang sangat mudah. TC yang tersedia di cabang BNI adalah TC yang diterbitkan oleh koresponden luar negeri seperti Citibank (Citicorp) dan Thomas Cook.</p>
<p><span style="color:#00ff00;">MANFAAT</span><br />
Memberikan rasa tenteram dan aman dalam perjalanan ke luar negeri. Jika TC hilang dalam perjalanan, pemegang TC dapat melaporkan dan meminta penggantinya (refund) kepada bank ditempat kehilangan.</p>
<p><span style="color:#00ff00;">PERSYARATAN</span></p>
<ul>
<li>Pembelian TC dibayar secara tunai.</li>
<li>Rupiah atau bank notes berdasarkan kurs jual bank yang berlaku.</li>
<li>Beban rekening rupiah atau valuta asing.</li>
<li>Menandatangani formulir nota penjualan valuta asing dengan menunjukan kartu identitas (KTP, Paspor).</li>
</ul>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hitorijanai.wordpress.com/200/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hitorijanai.wordpress.com/200/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hitorijanai.wordpress.com/200/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hitorijanai.wordpress.com/200/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/hitorijanai.wordpress.com/200/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/hitorijanai.wordpress.com/200/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/hitorijanai.wordpress.com/200/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/hitorijanai.wordpress.com/200/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hitorijanai.wordpress.com/200/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hitorijanai.wordpress.com/200/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hitorijanai.wordpress.com/200/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hitorijanai.wordpress.com/200/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hitorijanai.wordpress.com/200/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hitorijanai.wordpress.com/200/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=200&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/05/31/traveller-cheque/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ef636f38b7621cdf52231988bec68eb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">hitorijanai</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Letter Of Credit (L/C)</title>
		<link>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/05/31/letter-of-credit-lc/</link>
		<comments>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/05/31/letter-of-credit-lc/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 May 2011 08:15:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hitorijanai</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tugas]]></category>
		<category><![CDATA[credit]]></category>
		<category><![CDATA[letter]]></category>
		<category><![CDATA[letter of credit]]></category>
		<category><![CDATA[perbankan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hitorijanai.wordpress.com/?p=196</guid>
		<description><![CDATA[PENGERTIAN LETTER OF CREDITS Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=196&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color:#339966;">PENGERTIAN LETTER OF CREDITS</span><br />
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.<br />
<span style="color:#339966;">Jenis dan Manfaat Letter of Credit</span><br />
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:</p>
<p><strong>1. Ruang Lingkup Transaksi</strong><br />
* LC Impor: adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.<br />
* LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.</p>
<p><strong>2. Saat Penyelesaian</strong><br />
* Sight LC: adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.<br />
* Usance LC: adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).</p>
<p><strong>3. Pembatalan</strong><br />
* Revocable LC: adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.<br />
* Irrevocable LC: adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.</p>
<p><strong>4. Pengalihan Hak</strong><br />
* Transferable LC: adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.<br />
* Untransferable LC: adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.</p>
<p><strong>5. Pihak advising bank</strong><br />
* General/Negotiating/Non-Restricted LC: adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.<br />
* Restricted/Straight LC: adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.</p>
<p><strong>6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary</strong><br />
* Standby LC: adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.<br />
* Red-Clause LC: adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.<br />
* Clean LC: adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.</p>
<p>Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:</p>
<ul>
<li>Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.</li>
<li>Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.</li>
<li>Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.</li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<ul>
<li> Penjual dan pembeli membuat sales contract. Salah satu syarat yang disepakati adalah pembayaran dilaksanakan dengan L/C atau SKBDN.</li>
<li>Atas dasar syarat pembayaran yang telah disepakati di dalam kontrak, maka pihak pembeli mengajukan permohonan penerbitan L/C atau SKBDN kepada Bank.</li>
<li>Issuing bank selanjutnya menerbitkan L/C atau SKBDN atas dasar permintaan pembeli sebagai Applicant untuk keuntungan penjual sebagai Beneficiary yang disampaikan melalui bank penerus (advising bank) di tempat penjual.</li>
<li>Advising bank menyampaikan asli L/C atau SKBDN kepada penjual (beneficiary) setelah dilakukan verifikasi atau autentikasi terhadap L/C atau SKBDN itu.</li>
<li>Setelah menerima L/C atau SKBDN dari advising bank, beneficiary melakukan pengiriman barang sesuai dengan syarat penyerahan barang (terms of delivery) yang disepakati di dalam sales contract, serta menyiapkan dokumen yang diminta oleh L/C atau SKBDN.</li>
<li>Beneficiary menyerahkan satu set dokumen yang disyaratkan L/C atau SKBDN kepada bank yang ditunjuk atau diberi kuasa (nominated bank) oleh issuing bank yang disebutkan dalam L/C atau SKBDN.</li>
<li>Berdasarkan penyerahan dokumen dari beneficiary, nominated bank selanjutnya melakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan syarat dan kondisi L/C atau SKBDN dan ketentuan yang berlaku. Jika dokumen telah memenuhi syarat complying presentation, maka nominated bank dapat memutuskan bertindak sebagai negotiating bank dengan melakukan pembayaran terlebih dahulu sepanjang L/C atau SKBDN mensyaratkan “by negotiation”.</li>
<li>Nominated bank meneruskan dokumen kepada issuing bank, terlepas apakah nominated bank telah membayar terlebih dahulu atau belum. Penerusan dokumen ke bank penerbit ini dalam rangka melakukan penagihan akseptasi, pembayaran, atau pembayaran kembali (reimbursement) dalam hal dokumen telah dinegosiasi.</li>
<li>Setelah menerima penerusan dokumen dari nominated bank, issuing bank melakukan pemeriksaan dokumen tersebut apakah memenuhi syarat complying presentation atau tidak. Jika dokumen dinyatakan clean, maka issuing bank wajib melakukan akseptasi, pembayaran, atau reimbursement kepada nominated/ negotiating bank. Namun jika terjadi penyimpangan pada dokumen terhadap syarat dan kondisi L/C atau SKBDN (discrepancy), maka issuing bank tidak wajib melakukan akseptasi, pembayaran, atau reimbursement. Yang dilakukan issuing bank adalah menghubungi Applicant sehubungan dengan kondisi dokumen yang discrepant tersebut, dan meminta penegasan Applicant apakah menerima adanya discrepancy tersebut atau menolak kondisi penyimpangan dokumen.</li>
<li>Issuing bank menyerahkan dokumen original kepada Applicant setelah ia menyelesaikan kewajiban dana pembayarannya. Selanjutnya, Applicant melakukan pengeluaran barang dari maskapai pelayaran dengan memenuhi kewajiban kepabeanan (import clearance).</li>
</ul>
<p><span style="color:#339966;">Sumber :</span> <em>http://1t4juwita.wordpress.com/2011/03/19/jasa-jasa-bank-fee-base-income/</em><br />
<em>http://www.censin.com/mekanisme-prosedur-lc-dan-skbdn/</em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hitorijanai.wordpress.com/196/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hitorijanai.wordpress.com/196/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hitorijanai.wordpress.com/196/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hitorijanai.wordpress.com/196/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/hitorijanai.wordpress.com/196/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/hitorijanai.wordpress.com/196/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/hitorijanai.wordpress.com/196/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/hitorijanai.wordpress.com/196/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hitorijanai.wordpress.com/196/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hitorijanai.wordpress.com/196/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hitorijanai.wordpress.com/196/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hitorijanai.wordpress.com/196/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hitorijanai.wordpress.com/196/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hitorijanai.wordpress.com/196/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=196&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/05/31/letter-of-credit-lc/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ef636f38b7621cdf52231988bec68eb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">hitorijanai</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Safe Deposit Box</title>
		<link>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/05/31/safe-deposit-box/</link>
		<comments>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/05/31/safe-deposit-box/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 May 2011 08:05:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hitorijanai</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tugas]]></category>
		<category><![CDATA[deposit box]]></category>
		<category><![CDATA[perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[safe deposit box]]></category>
		<category><![CDATA[softskill]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hitorijanai.wordpress.com/?p=194</guid>
		<description><![CDATA[SAFE DEPOSIT BOX (SDB) Salah satu jasa bank yang dewasa ini terus dipromosikan adalah jasa bank dalam bentuk penyediaan tempat menyimpan benda atau surat berharga milik nasabah.tempat tersebut berupa kotak-kotak ruang yang disewakan dengan tariff tertentu menurut volumenya. Jasa ini dikenal dengan Safe Deposit Box. Safe Deposit Box (SDB) merupakan jasa bank yang disediakan kepada [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=194&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color:#ff00ff;">SAFE DEPOSIT BOX (SDB)</span><br />
Salah satu jasa bank yang dewasa ini terus dipromosikan adalah jasa bank dalam bentuk penyediaan tempat menyimpan benda atau surat berharga milik nasabah.tempat tersebut berupa kotak-kotak ruang yang disewakan dengan tariff tertentu menurut volumenya. Jasa ini dikenal dengan Safe Deposit Box.</p>
<p>Safe Deposit Box (SDB) merupakan jasa bank yang disediakan kepada para nasabah dalam bentuk penyewaan ruang penyimpanan untuk barang-barang atau surat berharga, dimana bank menjamin kerahasiannya. Pengambilan dan penyimpanan barang yang ada dalam Safe Deposit Box (SDB) hanya dapat dilakukan bila pihak penyewa dan bank hadir.</p>
<p>Manfaat Safe Deposit Box (SDB) bagi bank adalah sebagai sarana untuk meningkatkan sumber dana dan sekaligus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai alat promosi.</p>
<p><span style="color:#ff00ff;">AKUNTANSI UNTUK SAFE DEPOSIT BOX</span><br />
Akuntansi untuk Safe Deposit Box (SDB) meliputi penerimaan uang sewa tahunan, penerimaan uang jaminan kunci Safe Deposit Box (SDB), pembatalan atau berakhirnya Safe Deposit Box (SDB).<br />
Untuk penerimaan uang sewa dapat dibukukan kedalam rekening sewa Safe Deposit Box (SDB) yang diterima dimuka yang akan dibukukan sebagai pos hutang. Secara berangsur-angsur akan dialokasikan menjadi pendapatan bank kedalam laporan laba-rugi.<br />
Disamping penerimaan sewa, bank juga menerima uang jaminan kunci Safe Deposit Box (SDB) atas penyerahan kunci kepada nasabah. Hal ini dilakukan karena mengingat Safe Deposit Box (SDB) hanya dapat dibuka bila kunci lengkap, yang biasanya disimpan oleh kedua belah pihak yaitu nasabah dan bank. Bila kunci dihilangkan nasabah, Safe Deposit Box (SDB) harus dibuka dengan paksa dan akan mengakibatkan kerugian bagi bank karena harus mengganti dengan peralatan yang baru.<br />
<span style="color:#ff00ff;">KEUNTUNGAN</span></p>
<ul>
<li><strong>Aman</strong>. Ruang penyimpanan yang kokoh dilengkapi dengan sistem keamanan terus menerus selama 24 jam. Untuk membukanya diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank.</li>
<li><strong>Fleksibel</strong>. Tersedia dalam berbagai ukuran sesuai dengan kebutuhan penyewa baik bagi penyewa perorangan maupun badan.</li>
<li><strong>Mudah</strong>. Persyaratan sewa cukup dengan membuka tabungan atau giro (ada bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, namun mengenakan tarif yang berbeda).</li>
</ul>
<p><span style="color:#ff00ff;">Sumber:</span> <em>http://prandiricosecretcode.blogspot.com/2010/01/safe-deposit-box-sdb.html</em><br />
<em>http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/AB84F90D-F3C9-45CF-9E45-F95DC976BCE9/1469/SafeDepositBox.pdf</em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hitorijanai.wordpress.com/194/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hitorijanai.wordpress.com/194/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hitorijanai.wordpress.com/194/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hitorijanai.wordpress.com/194/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/hitorijanai.wordpress.com/194/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/hitorijanai.wordpress.com/194/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/hitorijanai.wordpress.com/194/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/hitorijanai.wordpress.com/194/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hitorijanai.wordpress.com/194/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hitorijanai.wordpress.com/194/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hitorijanai.wordpress.com/194/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hitorijanai.wordpress.com/194/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hitorijanai.wordpress.com/194/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hitorijanai.wordpress.com/194/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=194&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/05/31/safe-deposit-box/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ef636f38b7621cdf52231988bec68eb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">hitorijanai</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Transfer</title>
		<link>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/05/31/transfer/</link>
		<comments>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/05/31/transfer/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 May 2011 08:00:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hitorijanai</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tugas]]></category>
		<category><![CDATA[perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[softskill]]></category>
		<category><![CDATA[transfer]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hitorijanai.wordpress.com/?p=192</guid>
		<description><![CDATA[Pengertian Transfer Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit. 1. TRANSFER [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=192&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color:#0000ff;">Pengertian Transfer</span></p>
<p>Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana<br />
tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.<br />
Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.</p>
<p><span style="color:#333399;">1. TRANSFER KELUAR</span><br />
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.</p>
<p>Pembatalan Transfer keluar :<br />
Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.<br />
<span style="color:#333399;">2. TRANSFER MASUK</span><br />
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary<br />
bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.</p>
<p>Pembatalan Transfer Masuk :<br />
Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.<br />
<span style="color:#3366ff;">KEUNTUNGAN TRANSFER</span><br />
Infrastruktur yang ada. Meskipun mungkin bagi penjual atau pembeli terdapat beberapa keuntungan lebih yang ditawarkan metode pembayaran lain, namun pembayaran dengan metode transferlah yang paling umum hingga sekarang di tanah air. Ini karena telah adanya infrastruktur yang bisa digunakan. Di Indonesia, puluhan juta orang telah memiliki rekening tabungan. Bank retail terbesar, BCA, memiliki sekitar 8 juta nasabah—sebagian besarnya adalah nasabah tabungan. Diikuti oleh BNI (6,1jt), Bank Mandiri (6jt), LippoBank (3,5jt). Sementara mungkin baru sekitar 0,5–1% penduduk yang memiliki kartu kredit. Dan dari jumlah itu pun, baru sedikit sekali pemilik kartu yang aktif  menggunakan kartunya untuk berbelanja. Dari survey-survey yang dilakukan, masih cukup banyak orang yang merasa takut menggunakan kartu kredit di Internet.<br />
Bandingkan dengan di Amerika misalnya. Sebagian besar warganya telah menggunakan kartu kredit, bahkan lebih dari satu. Dan sudah banyak pula yang memiliki rekening cek selain tabungan. Sehingga kartu kredit dan cek menjadi dua metode pembayaran utama. Bangsa Amerika memang telah terbiasa dengan transaksi nontunai bahkan sejak abad ke-19. Orang Indonesia sendiri masih tertinggal level gaya hidup finansialnya. Rata-rata baru mentok di tabungan dan deposito.<br />
Sebaliknya, jumlah bank di Amerika sangat banyak. Sehingga tidaklah praktis memiliki rekening salah satu bank saja dan mengharapkan mayoritas pembeli memakai bank yang sama. Kliring dana antarbank butuh biaya yang lumayan. Di Indonesia, dengan memiliki rekening di BCA saja sudah cukup banyak pembeli sesama pengguna BCA yang dapat mentransfer dana dengan mudah dan murah.<br />
Tidak perlu modal. Bagi penjual, cukup memiliki rekening di salah satu bank maka sudah bisa menerima uang. Bandingkan dengan kartu kredit atau debit, di mana kita perlu menyewa terminal, mendaftar merchant account, dan menggunakan jasa processing gateway. Banyak penjual online skala kecil yang tidak mampu atau tidak sudi membayar biaya awal ini, karena omzet mereka pun amat terbatas.<br />
Tidak ada biaya membayar. Membayar dengan transfer ke rekening lain di bank yang sama tidak dikenai biaya. Menyetor tunai ke bank pun tidak dikenai biaya (namun sekarang jika banknya berlainan kota, maka Anda dikenai biaya antara Rp 2500,- hingga Rp 10.000,-). Masih lebih murah daripada wesel atau cek.<br />
Tidak ada biaya menerima. Menerima dana tidak dikenai biaya oleh bank. Bandingkan dengan kartu kredit, di mana penjual akan dikenai biaya pemrosesan yang besarnya bisa &gt;2,5–3% dari jumlah transaksi. Karena itu penjual-penjual barang elektronik seperti di mal biasanya membebankan biaya ini kepada pembeli, merasa marjin keuntungan mereka yang tipis akan habis kalau dipangkas lagi biaya pemrosesan. Sehingga banyak pembeli pun ogah harus ditibani biaya.<br />
Dana langsung tersedia. Jika antarbank, umumnya pemindahan dana terjadi instan. Jika kliring antarbank, umumnya 1–3 hari. Bandingkan dengan cek atau kartu kredit di mana penjual baru bisa menerima uangnya hingga berbulan-bulan kemudian.<br />
Relatif mudah. Dengan kehadiran Internet banking 2–3 tahun terakhir, melakukan transfer amat mudah. Cukup rekening di salah satu bank, PC atau laptop, dan koneksi Internet. Bandingkan dengan wesel atau cek, di mana kita harus mendatangi kantor pos atau mengirimkan cek lewat pos.<br />
Jarang ada transaksi palsu. Dari pengalaman di online store mwmag, biasanya jika ada orang mengirim email atau faks pemberitahuan telah membayar, si ybs memang benar-benar telah membayar. Bandingkan dengan kartu kredit misalnya, di mana banyak terjadi transaksi unauthorized yang berujung-ujung dibatalkan atau bahkan dicharge back. Malah, seperti disebutkan sebelumnya, ada juga konsumen nakal yang sengaja melakukan charge back.<br />
Kerugian Transfer<br />
Tidak ada jaminan. Dibandingkan dengan kartu kredit, pembelian dengan mentransfer dana ke rekening penjual sebetulnya tidaklah terjamin. Apalagi kalau penjual bukanlah orang yang Anda kenal. Setelah Anda mentransfer uang ke penjual, sulit sekali—atau bahkan mustahil—bisa menariknya kembali. Apalagi jika kemudian si penjual ini ternyata penipu yang lalu menarik uang dari rekeningnya lalu menutup rekening tersebut dan melarikan diri. Dengan kartu kredit, selama masa waktu 1-2 bulan Anda masih bisa membatalkan transaksi atau meminta bank melakukan charge back. Umumnya bank selalu berpihak kepada konsumen sehingga charge back berhasil dilakukan. Bahkan sebagian kecil konsumen ada yang menyalahgunakan ini dan seenaknya melakukan charge back dengan alasan yang dibuat-buat, padahal barang telah diterima dan jasa telah digunakan.<br />
Transaksi tidak selalu jadi. Dengan kartu kredit, transaksi pembelian dapat diselesaikan langsung secara online. Jadi begitu checkout dari shopping cart, pembeli langsung mengisi informasi kartu dan menekan tombol Submit/Process. Transaksi pun terjadilah. Sebaliknya, dengan pembayaran transfer, selesai checkout pembeli hanya menerima invoice beserta keterangan nomor rekening bank penjual. Tidak semua orang meneruskan transaksi yang belum selesai ini dengan mengakses Internet banking/pergi ke ATM/mengunjungi bank untuk membayar. Bergantung dari cara penjual memberi informasi atau menggunakan kata-kata dalam email invoice, maka persentasi orang yang membayar bisa antara 50%–75% atau bahkan lebih rendah.<br />
Laporan dan tracking. Rekening tabungan sebetulnya bukan rekening yang khusus untuk menerima uang pembelian. Laporan yang disediakan bagi penjual minim dan kadang tidak rinci. Apalagi jika transfer dana dilakukan secara tunai dan berita yang dikirimkan tidak jelas. Sulit melacaknya. Bandingkan dengan transaksi kartu kredit di mana nomor kartu pasti tercatat dan penjual pun menerima laporan rinci barang-barang apa yang dipesan beserta transaksi yang bersangkutan. Namun dengan beberapa tip yang akan dijelaskan nanti, dan dengan bantuan jasa Internet banking, rekening tabungan kita bisa cukup andal dipakai semudah rekening giro.<br />
Bagi pembeli pun laporan yang ada minim. Kalau Anda tidak rajin mencatat, di akhir bulan Anda bisa bingung untuk apa saja entri-entri transfer yang Anda lakukan di bulan tersebut. Bandingkan dengan transaksi yang khusus untuk pembayaran, di mana di laporan mutasi sudah tercatat untuk apa.<br />
<span style="color:#3366ff;">MEKANISME TRANSFER DALAM PERBANKAN</span><br />
Transfer dalam Negeri Salah satu jasa perbankan yang bayak digunakan orang adalah pengiriman uang (transfer) baik yang dilakukan dengan kawat maupun secara tertulis. Karena transfer uang dapat dilakukan baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang dapat dilaksakan dengan valuta asing maupun Rupiah. Transfer adalah kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditujukan sebagai penerima transfer (beneficiary). Pengiriman uang dapat dibagi menjadi 2 transaksi :</p>
<ol>
<li>Pengiriman uang keluar (transfer keluar) Adalah salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah melalui pengiriman uang keluar (transfer keluar). Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis (mail transfer) maupun melalui kawat ( wire tansfer). Pengaman dalam transfer keluar ini adalah kode rahasia seperti nomor tes dari setiap trasnfer masuk dan keluar. Apabila terjadi kesalahan pada nomor tes, pada prinsipnya transfer tersebut harus ditolak. Keuntungan bagi bank yang melaksanakan transfer keluar adalah sebagai sarana untuk menciptakan pendapatan dalam bentuk komisi, peningkatan pelayanan pada para nasabah, peningkatan pangsa pasar, dan segi promosi lainnya. Pengiriman uang dilakukan oleh bank dengan cara memerintahkan cabang lain untuk membayar sejumlah uang tertentu beneficiary (orang yang berhak menerima transfer) yang berdomisili di kota tertentu. Dengan demikian terjadi hubungan antar kantor antar cabang pemberi amanat dan penerima transfer. Dalam hal penyetoran dengan warkat campuran termasuk warkat kliring akan ditampung seluruh setoran non kliring dalam rekening hutang lainnya. Kemudian rekening hutang lainnya harus segera dinihilkan sewaktu kliring tersebut dinyatakan berhasil. Bila terjadi pembatalan transfer keluar, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa ” stop payment” kepada cabang pembayar. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer yang dimaksud belum dibayarkan.</li>
<li>Pengiriman uang masuk (transfer masuk) Selain transfer keluar juga ada transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang (beneficiary). Dalam hal ini, bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah (beneficiary) bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Dalam hal transfer masuk ditujukan bukan kepada buakan nasabah bank pembayar, hasil transfer akan ditampung dalam rekening ” Hasil Transfer yang Dapat Dibayar”. Rekening ini akan tetap outstanding hingga hasil transfer dibayarkan kepada beneficiary. Transfer masuk dikenakan lagi komisi sebab kepada nasabah si pemberi amanat telah dibebankan komisi pada saat memberikan amanat transfer. Keuntungan yang diharapkan adalah dari lamanya dana menengendap yaitu : selisih waktu antara penerima perintah untuk membayar hingga hasil transfer dibayarkan. Seperti halnya dalam transfer keluar, transfer masukpun dapat terjadi pembatalan. Jika terjadi pembatalan, pertama-tama yang harus dilakukan memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficery. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan. Khusus transfer masuk kepada nasabah yang langsung dimasukkan kedalam rekening, tidak dapat dibayarkan karena etis perbankan tidak dapat mengurangi atau mendebet rekening seseorang tanpa persetujuan si pemilik rekening bersangkutan. Pembatalan transfer hanya dapat dilakukan apabila transfer dibayarkan yang lazim dilakukan pada beneficery yang bukan nasabah bank.</li>
</ol>
<p><span style="color:#3366ff;">Sumber:</span> <em>http://rianariandi.blogspot.com/2011/05/pengertian-transfer-keuntungan.html membuat transfer</em></p>
<p><em>http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/transfer-2/</em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hitorijanai.wordpress.com/192/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hitorijanai.wordpress.com/192/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hitorijanai.wordpress.com/192/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hitorijanai.wordpress.com/192/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/hitorijanai.wordpress.com/192/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/hitorijanai.wordpress.com/192/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/hitorijanai.wordpress.com/192/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/hitorijanai.wordpress.com/192/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hitorijanai.wordpress.com/192/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hitorijanai.wordpress.com/192/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hitorijanai.wordpress.com/192/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hitorijanai.wordpress.com/192/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hitorijanai.wordpress.com/192/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hitorijanai.wordpress.com/192/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=192&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/05/31/transfer/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ef636f38b7621cdf52231988bec68eb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">hitorijanai</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Inkasso</title>
		<link>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/05/31/inkasso/</link>
		<comments>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/05/31/inkasso/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 May 2011 07:51:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hitorijanai</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tugas]]></category>
		<category><![CDATA[inkasso]]></category>
		<category><![CDATA[perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[softskill]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hitorijanai.wordpress.com/?p=190</guid>
		<description><![CDATA[PENGERTIAN INKASSO Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=190&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color:#ff6600;">PENGERTIAN INKASSO</span></p>
<p>Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.</p>
<p><span style="color:#ff6600;">MANFAAT</span></p>
<ul>
<li>Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota.</li>
<li>Lebih bonafid dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.</li>
</ul>
<p>Mekanisme pelaksanaannya, inkaso dibedakan menjadi:</p>
<ol>
<li>Inkaso melalui bank lain yaitu inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain.</li>
<li>Inkaso melalui cabang sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan melalui cabang Bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank sendiri.</li>
</ol>
<p>Biaya yang harus dikeluarkan untuk melalukan inkaso :</p>
<ul>
<li>Inkaso keluar (warkat bank lain) : Rp 7.500</li>
<li>Inkaso masuk (warkat BTN) : Rp 5.000</li>
</ul>
<p>Inkaso Luar Negeri (Collection) Merupakan jasa pelayanan Bank BTN untuk menagihkan pembayaran atas suatu warkat/dokumen berharga kepada pihak ketiga yang berada di luar negeri menggunakan jasa bank koresponden.</p>
<p><span style="color:#ff6600;">Bentuk Collection</span></p>
<ul>
<li>Outward Collection (inkaso keluar): Pengiriman warkat-warkat valuta asing dari Kantor Cabang Bank BTN kepada Bank Koresponden di luar negeri, untuk ditagihkan kepada bank penerbit.</li>
<li>Inward Collection (inkaso masuk): Penerimaan warkat-warkat valuta asing dari Bank Koresponden Bank BTN di luar negeri, untuk ditagihkan pembayarannya kepada tertarik di dalam negeri. Umumnya berupa warkat-warkat tanpa dokumen.</li>
</ul>
<p><span style="color:#ff6600;">BIAYA</span></p>
<ul>
<li>Outward collection (inkaso keluar) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150)</li>
<li>Inward collection (inkaso masuk) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150) + USD 35</li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color:#ff6600;">Sumber</span> : <em>http://rianariandi.blogspot.com/2011/05/pengertian-inkasso-keuntungan-transaksi.html</em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hitorijanai.wordpress.com/190/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hitorijanai.wordpress.com/190/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hitorijanai.wordpress.com/190/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hitorijanai.wordpress.com/190/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/hitorijanai.wordpress.com/190/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/hitorijanai.wordpress.com/190/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/hitorijanai.wordpress.com/190/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/hitorijanai.wordpress.com/190/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hitorijanai.wordpress.com/190/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hitorijanai.wordpress.com/190/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hitorijanai.wordpress.com/190/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hitorijanai.wordpress.com/190/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hitorijanai.wordpress.com/190/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hitorijanai.wordpress.com/190/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=190&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/05/31/inkasso/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ef636f38b7621cdf52231988bec68eb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">hitorijanai</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tugas Terapan Komputer Perbankan (Maret)</title>
		<link>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/03/29/tugas-terapan-komputer-perbankan-maret/</link>
		<comments>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/03/29/tugas-terapan-komputer-perbankan-maret/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 Mar 2011 00:18:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hitorijanai</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tugas]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hitorijanai.wordpress.com/?p=174</guid>
		<description><![CDATA[1. Laporan keuangan bank,pengertian dan contoh Isi (aktiva, passsiva) penjelasan Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan: “Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=174&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>1.</strong> <strong>Laporan keuangan bank,pengertian dan contoh Isi (aktiva, passsiva) penjelasan</strong></p>
<p>Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi<a title="pengertian-akuntansi" href="http://mengerjakantugas.blogspot.com/2009/02/pengertian-akuntansi.html"></a> Keuangan:</p>
<p>“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas<a title="Kas" href="http://dahlanforum.wordpress.com/2008/04/21/2008/01/07/kas/"></a>, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga<a title="Harga Pulsa Elektrik" href="http://dutapulsa.tk/"></a>”</p>
<p>Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk <span id="more-174"></span>mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen<a title="manajemen" href="http://dahlanforum.wordpress.com/2008/04/21/tag/manajemen/"></a>.</p>
<p>Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.</p>
<p>Laporan keuangan terdiri dari:</p>
<ul>
<li>Neraca, menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.</li>
<li>Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.</li>
<li>Laporan arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan.</li>
</ul>
<p>Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan<a href="http://mengerjakantugas.blogspot.com/search/label/Perusahaan"></a>.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Contoh Laporan Keuangan</p>
<p><a href="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-1.png"><img class="aligncenter size-full wp-image-175" title="laporan keuangan 1" src="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-1.png?w=450&#038;h=478" alt="" width="450" height="478" /></a></p>
<p><a href="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-2.png"><img class="aligncenter size-full wp-image-176" title="laporan keuangan 2" src="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-2.png?w=450&#038;h=472" alt="" width="450" height="472" /></a></p>
<p><a href="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-3.png"><img class="aligncenter size-full wp-image-177" title="laporan keuangan 3" src="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-3.png?w=450&#038;h=487" alt="" width="450" height="487" /></a></p>
<p><a href="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-4.png"><img class="aligncenter size-full wp-image-178" title="laporan keuangan 4" src="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-4.png?w=450&#038;h=183" alt="" width="450" height="183" /></a></p>
<p><strong>2. Laporan kontingensi pengertian ,contoh transaksi</strong></p>
<p>Pengertian dan Klasifikasi Komitmen</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secaar sepihak. Dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi.</p>
<p>Jenis Komitmen ada 2 :</p>
<p>1. Komitmen Kewajiban, yaitu komitmen yang diberikan oleh suatu bank kepada nasabah atau</p>
<p>pihak lain.</p>
<p>2. Komitmen tagihan, yaitu komitmen yang akan diterima oleh suatu bank dari pihak lainnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pengertian Kontijensi</p>
<p>Kontinjensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari . kontijensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bang yang bersangkutan.</p>
<p>Kontinjensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan. Yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>contoh laporan kontijensi dan komitmen</p>
<p><a href="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-komitmen-1.png"><img class="aligncenter size-full wp-image-179" title="laporan keuangan komitmen 1" src="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-komitmen-1.png?w=450&#038;h=478" alt="" width="450" height="478" /></a><a href="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-komitmen-2.png"><img class="aligncenter size-full wp-image-180" title="laporan keuangan komitmen 2" src="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-komitmen-2.png?w=450&#038;h=491" alt="" width="450" height="491" /></a><a href="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-komitmen-3.png"><img class="aligncenter size-full wp-image-181" title="laporan keuangan komitmen 3" src="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-komitmen-3.png?w=450&#038;h=84" alt="" width="450" height="84" /></a></p>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hitorijanai.wordpress.com/174/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hitorijanai.wordpress.com/174/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hitorijanai.wordpress.com/174/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hitorijanai.wordpress.com/174/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/hitorijanai.wordpress.com/174/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/hitorijanai.wordpress.com/174/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/hitorijanai.wordpress.com/174/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/hitorijanai.wordpress.com/174/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hitorijanai.wordpress.com/174/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hitorijanai.wordpress.com/174/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hitorijanai.wordpress.com/174/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hitorijanai.wordpress.com/174/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hitorijanai.wordpress.com/174/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hitorijanai.wordpress.com/174/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=174&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/03/29/tugas-terapan-komputer-perbankan-maret/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ef636f38b7621cdf52231988bec68eb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">hitorijanai</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-1.png" medium="image">
			<media:title type="html">laporan keuangan 1</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-2.png" medium="image">
			<media:title type="html">laporan keuangan 2</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-3.png" medium="image">
			<media:title type="html">laporan keuangan 3</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-4.png" medium="image">
			<media:title type="html">laporan keuangan 4</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-komitmen-1.png" medium="image">
			<media:title type="html">laporan keuangan komitmen 1</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-komitmen-2.png" medium="image">
			<media:title type="html">laporan keuangan komitmen 2</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2011/03/laporan-keuangan-komitmen-3.png" medium="image">
			<media:title type="html">laporan keuangan komitmen 3</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tugas Terapan Komputer Perbankan (Februari)</title>
		<link>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/03/28/tugas-terapan-komputer-perbankan-februari/</link>
		<comments>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/03/28/tugas-terapan-komputer-perbankan-februari/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 28 Mar 2011 19:30:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hitorijanai</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tugas]]></category>
		<category><![CDATA[bank]]></category>
		<category><![CDATA[februari]]></category>
		<category><![CDATA[Gunadarma]]></category>
		<category><![CDATA[komputer]]></category>
		<category><![CDATA[perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[softskill]]></category>
		<category><![CDATA[terapan]]></category>
		<category><![CDATA[universitas gunadarma]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hitorijanai.wordpress.com/?p=172</guid>
		<description><![CDATA[&#160; 1. Perngertian Bank ,Klarisifikasi ,Bank Sentral dan Bank Umum Menurut pasal 1 Undang &#8211; Undang No. 4 Tahun 2003 tentang Perbankan, Bank adalah Bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan berdasarkan pasal 1 Undang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=172&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>1. Perngertian Bank ,Klarisifikasi ,Bank Sentral dan Bank Umum</strong></p>
<p>Menurut pasal 1 Undang &#8211; Undang No. 4 Tahun 2003 tentang Perbankan, Bank adalah Bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan berdasarkan pasal 1 Undang – Undang No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan Undang – Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Bank didefinisikan sebagai berikut : Bank adalah badan usaha yang menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.</p>
<p>Berdasarkan pasal 5 Undang – Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, terdapat dua jenis bank berdasarkan undang-undang, yaitu :</p>
<p>1. Bank umum adalah : Bank yang dalam pengumpulan<span id="more-172"></span> dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dalam usahanya terutama dalam memberikan kredit jangka pendek.</p>
<p>2. Bank Perkreditan Rakya adalah : Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.</p>
<p>Bank Sentral</p>
<p>Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.</p>
<p>Bank Umum</p>
<p>Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.</p>
<p><strong>2. Fungsi dan Peranan Bank Sentral dalam Perbankan di Indonesia</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>PERAN BANK INDONESIA DALAM STABILITAS KEUANGAN</strong></p>
<p>Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan  tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.</p>
<p>Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:</p>
<p><em>Pertama</em>, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.  Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut<em> inflation targeting framework</em>.</p>
<p><em>Kedua</em>, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (<em>law enforcement</em>) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (<em>law enforcement</em>) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II<a href="http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Implementasi+Basel+II/"><span style="color:#000000;"></span></a>.</p>
<p><em>Ketiga</em>, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (<em>failure to settle</em>) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (<em>contagion risk</em>) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang  bersifat <em>real time</em> atau dikenal dengan nama sistem RTGS (<em>Real Time Gross Settlement</em>) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.</p>
<p><em>Keempat</em>, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara <em>macroprudential</em>, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (<em>potential shock</em>) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator <em>macroprudential</em> untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.</p>
<p><em>Kelima</em>, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai <em>lender of the last resort</em> (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.</p>
<p><strong>3. Kebijakan BI/Pemerintah</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>pemerintah mempunyai berbagai kebijakan untuk menjaga atau memperbaiki kualitas perekonomian Indonesia.</p>
<p>yang pertama adalah kebijakan fiskal. kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).</p>
<p>kebijakan fiskal mempunyai berbagai bentuk. salah satu bentuk kebijakan fiskal yang sedang marak adalah BLT. banyak orang melihat BLT hanya bantuan kepada orang yang kurang mampu. sebenarnya di balik itu ada tujuan khusus dari pemerintah. BLT diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat juga meningkat. dengan demikian permintaan dari masyarakat juga meningkat. meningkatnya permintaan dari masyarakat akan mendorong produksi yang pada akhirnya akan memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia.</p>
<p>contoh lain dari kebijakan fiskal adalah proyek-proyek yang diadakan oleh pemerintah. katakanlah pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah. dengan bertambahnya pendapatan mereka akan terjadi efek yang sama dengan BLT tadi.</p>
<p>kebijakan fiskal juga dapat berupa kostumisasi APBN oleh pemerintah. misalnya dengan deficit financing. defcit financing adalah anggaran dengan menetapkan pengeluaran &gt; penerimaan. deficit financing dapat dilakukan dengan berbagai cara. dahulu pemerintahan Bung Karno pernah menerapkannya dengan cara memperbanyak utang dengan meminjam dari Bank Indonesia. yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat. sayangnya, rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri.</p>
<p>tidak hanya Indonesia, tetapi Amerika Serikat juga pernah menerapkan deficit financing dengan mengadakan suatu proyek. proyek tersebut adalah normalisasi sungan Mississipi dengan nama Tenesse Valley Project. proyek ini dimaksudkan agar tidak terjadi banjir. proyek ini adalah contoh proyek yang menerapkan prinsip padat karya. dengan adanya proyek ini pengeluaran pemerintah memang bertambah, tetapi pendapatan masyarakat juga naik. pada akhirnya hal ini akan mendorong kegiatan ekonomi agar menjadi bergairah.</p>
<p>mari kita mengingat sedikit kejadian pada akhir tahun 1997 saat terjadi krisis moneter di Indonesia. pada saat itu nasabah berduyun-duyun mengambil uang di bank (fenomena bank rush) karena takut bank tidak mempunyai dana yang cukup untuk mengembalikan tabungan mereka. untuk mengatasi masalah ini bank-bank umum diberi pinjaman dari Bank Indonesia yang disebut Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI).</p>
<p>pada saat itu memang seluruh tabungan dijamin oleh pemerintah, maka dari itu pemerintah juga harus mengambil tindakan saat terjadi fenomena tadi.</p>
<p>seharusnya saat suatu perusahaan (termasuk bank umum) kekurangan modal pemilik harus menambah modalnya pada perusahaan tersebut. ini berlaku pada umum dan pemerintah. jika pemerintah kekurangan dana, pemerintah bisa menambah dana dengan menjual saham yang dimiliki pemerintah. perlu diingat, ada beberapa perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah.</p>
<p>kebijakan yang kedua adalah kebijakan moneter. kebijakan moneter adalah kebijakan dengan sasaran mempengaruhi jumlah uang yang beredar. jumlah uang yang beredar dapat dipengaruhi oleh Bank Indonesia. selain dengan langsung menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar, mengatur jumlah uang yang beredar juga bisa menggunakan BI Rate. BI rate adalah instrumen dari pemerintah untuk acuan seberapa besar bunga simpanan jangka pendek, misalnya Surat Berharga Indonesia. biasanya bank-bank umum akan menaikkan atau menurunkan suku bunganya seiring dengan naik atau turunnya BI Rate. maka dari itu, saat BI Rate diturunkan, suku bunga kredit juga turun, sehingga biaya investasi ikut turun. dari sini, diharapkan investasi meningkat.</p>
<p>kebijakan moneter juga mengatur tentang giro wajib minimum, yaitu jumlah simpanan bank umum di Bank Indonesia yang merupakan sebagian dari titipan pihak ketiga. saat ini giro wajib minimum sebesar 8 % dari titipan pihak ketiga.</p>
<p>kebijakan moneter juga berpengaruh dalam perdagangan internasional dengan mengendalikan tarif ekspor impor. jika tarif impor naik, dorongan untuk impor berkurang. jika tarif impor turun, dorongan untuk ipmpor bertambah dan harga barang-barang impor menjadi lebih murah.</p>
<p>sedikit tambahan, sekitar 95 % kapas yang digunakan sebagai produksi di Indonesia adalah hasil impor. dalam kasus ini industri katun sebagai hasil olahan kapas dalam negeri akan turun jika tarif impor naik.</p>
<p>satu lagi kebijakan yang dimiliki pemerintah Indonesia adalah kebijakan sektoral. kebijakan ini menitikberatkan pada satu dari sembilan sektor perekonomian di Indonesia. misalnya, di sektor pertanian pemerintah memberikan subsidi pupuk. subsidi ini diberikan agar harga pupuk murah. dengan demikian pupuk akan terdorong untuk dipakai. contoh lainnya adalah kebijakan di sektor industri. di sektor ini pemerintah membuat kebijakan kawasan ekonomi khusus. kawasan ekonomi khusus adalah kawasan yang khusus digunakan untuk pendirian industri. misalnya, kawasan industri Cilacap. kawasan ini mempunyai hak khusus, misalnya di Batam impor bahan mentah tidak terkena pajak, sehingga hal ini akan mendorong produksi di sana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hitorijanai.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hitorijanai.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hitorijanai.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hitorijanai.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/hitorijanai.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/hitorijanai.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/hitorijanai.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/hitorijanai.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hitorijanai.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hitorijanai.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hitorijanai.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hitorijanai.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hitorijanai.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hitorijanai.wordpress.com/172/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=172&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hitorijanai.wordpress.com/2011/03/28/tugas-terapan-komputer-perbankan-februari/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ef636f38b7621cdf52231988bec68eb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">hitorijanai</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tugas Softskill MYOB</title>
		<link>http://hitorijanai.wordpress.com/2010/12/17/fresh-myob/</link>
		<comments>http://hitorijanai.wordpress.com/2010/12/17/fresh-myob/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 17 Dec 2010 11:13:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hitorijanai</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tugas]]></category>
		<category><![CDATA[akuntansi]]></category>
		<category><![CDATA[Gunadarma]]></category>
		<category><![CDATA[myob]]></category>
		<category><![CDATA[universitas]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hitorijanai.wordpress.com/?p=161</guid>
		<description><![CDATA[<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=161&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-01.png"></a><a href="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-01.png"><img class="aligncenter size-full wp-image-162" title="myob.01" src="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-01.png?w=450&#038;h=279" alt="" width="450" height="279" /></a></p>
<p><a href="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-01.png"></a><a href="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-01.png"></a><a href="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-02.png"><img class="aligncenter size-full wp-image-163" title="myob.02" src="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-02.png?w=450&#038;h=209" alt="" width="450" height="209" /></a></p>
<p><a href="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-03.png"><img class="aligncenter size-full wp-image-164" title="myob.03" src="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-03.png?w=450&#038;h=285" alt="" width="450" height="285" /></a></p>
<p><a href="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-04.png"><img class="aligncenter size-full wp-image-165" title="myob.04" src="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-04.png?w=450&#038;h=267" alt="" width="450" height="267" /></a></p>
<p><a href="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-05.png"><img class="aligncenter size-full wp-image-166" title="myob.05" src="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-05.png?w=450&#038;h=341" alt="" width="450" height="341" /></a></p>
<p><a href="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-06.png"><img class="aligncenter size-full wp-image-167" title="myob.06" src="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-06.png?w=450&#038;h=288" alt="" width="450" height="288" /></a></p>
<p><a href="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-07.png"><img class="aligncenter size-full wp-image-168" title="myob.07" src="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-07.png?w=450&#038;h=260" alt="" width="450" height="260" /></a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hitorijanai.wordpress.com/161/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hitorijanai.wordpress.com/161/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hitorijanai.wordpress.com/161/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hitorijanai.wordpress.com/161/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/hitorijanai.wordpress.com/161/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/hitorijanai.wordpress.com/161/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/hitorijanai.wordpress.com/161/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/hitorijanai.wordpress.com/161/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hitorijanai.wordpress.com/161/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hitorijanai.wordpress.com/161/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hitorijanai.wordpress.com/161/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hitorijanai.wordpress.com/161/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hitorijanai.wordpress.com/161/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hitorijanai.wordpress.com/161/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=161&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hitorijanai.wordpress.com/2010/12/17/fresh-myob/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ef636f38b7621cdf52231988bec68eb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">hitorijanai</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-01.png" medium="image">
			<media:title type="html">myob.01</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-02.png" medium="image">
			<media:title type="html">myob.02</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-03.png" medium="image">
			<media:title type="html">myob.03</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-04.png" medium="image">
			<media:title type="html">myob.04</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-05.png" medium="image">
			<media:title type="html">myob.05</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-06.png" medium="image">
			<media:title type="html">myob.06</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://hitorijanai.files.wordpress.com/2010/12/myob-07.png" medium="image">
			<media:title type="html">myob.07</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Siklus Pendapatan dan Siklus Pengeluaran (SIA)</title>
		<link>http://hitorijanai.wordpress.com/2010/11/01/siklus-pendapatan-dan-siklus-pengeluaran-sia/</link>
		<comments>http://hitorijanai.wordpress.com/2010/11/01/siklus-pendapatan-dan-siklus-pengeluaran-sia/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 01 Nov 2010 13:54:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hitorijanai</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tugas]]></category>
		<category><![CDATA[accounting]]></category>
		<category><![CDATA[akuntansi]]></category>
		<category><![CDATA[pembelian]]></category>
		<category><![CDATA[penjualan]]></category>
		<category><![CDATA[sia]]></category>
		<category><![CDATA[siklus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hitorijanai.wordpress.com/?p=157</guid>
		<description><![CDATA[SIKLUS PENDAPATAN DAN SIKLUS PENGELUARAN Tujuan siklus pendapatan yaitumemfasilitasi pertukaran barang dan jasa yang dimiliki oleh perusahaan dengan kas yang dimiliki oleh konsumen. Tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai perusahaan dalam pelaksanaan siklus pendapatan yaitu : 1. Mencatat permintaan penjualan secara tepat dan akurat 2. Memverifikasi kelayakan kredit konsumen 3. Mengirimkan barang atau memberikan jasa tepat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=157&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:left;"><span style="color:#ff0000;"><strong>SIKLUS PENDAPATAN DAN SIKLUS PENGELUARAN</strong></span></p>
<p>Tujuan siklus pendapatan yaitumemfasilitasi pertukaran barang dan jasa yang dimiliki oleh perusahaan dengan kas yang dimiliki oleh konsumen.<br />
Tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai perusahaan dalam pelaksanaan siklus pendapatan yaitu :<br />
1. Mencatat permintaan penjualan secara tepat dan akurat<br />
2. Memverifikasi kelayakan kredit konsumen<br />
3. Mengirimkan barang atau memberikan jasa tepat waktu sesuai dengan perjanjian<br />
4. Melakukan penagihan kepada konsumen pada waktu yang tepat dan dengan cara yang benar<br />
5. Mencatat dan mengklasifikasikan penerimaan kas secara tepat dan akurat<br />
6. Membukukan penjualan dan penerimaan kas kedalam akun konsumen dengan tepat<br />
7. Mengamankan barang sampai dilakukan pengiriman kepada konsumen<br />
8. Mengamankan kas sampai dilakukan penyetoran barang.</p>
<p><strong>PEMASARAN ATAU DISTRIBUSI</strong><br />
Fungsi pemasaran/distribusi yaitu :<br />
1) Menentukan dan memuaskan kebutuhan konsumen<br />
2) Menggani aktiva dan mencapai ROI yang diinginkan</p>
<p>Didalam fungsi pemasaran atau distribusi ada beberapa sub unit organisasi yaitu :<br />
1) Manajer utama ditempati oleh wakil derektur pemasaran bertugas untuk mengawasi fungsi-fungsi pemasaran secara umum.<br />
2) Peneliti pasar<br />
3) Pengembangan dan perencanaan produk atau jasa<br />
4) Promosi dan periklanan<br />
5) Penjualan<br />
6) Pelayanan konsumen</p>
<p><strong>KEUANGAN/AKUNTANSI</strong><br />
Sistem keuangan/akuntansi mempunyai tujuan khusus yaitu perencanaan dan pengawasan,data penjualan dan konsumen,pengendaliaan sediaan dan menyediakan informasi tentang kas,penjualan dan konsumen.</p>
<p><strong> BENTUK INPUT </strong><br />
Dalam perusahaan yang masih nenggunakan system pemprosesan manual seluruh dokumen yang berbentuk hardcopy.Sistem pemprosesan terkomputerasi mungkin tidak membutuhkan dan menggunakan beberapa dokumen dalam bentuk hardcopy tetapi memanfaatkan on-line proformatted screen yang memberikan kemudahan bagi penggunanya.</p>
<p><strong>PEMPROSESAN DATA</strong><br />
Sub system pemprosesan siklus pendapatan ada dua yaitu :<br />
1. Siss back ordertem penerimaan pesanan<br />
Seseorang pegawai menerima pesanan yang dibuat oleh konsumen dan memasukan dalam preformatted screen.Selanjutkan dilakukan validasi data yang dimasukan dan verifikasi sediaan yang tersedia,yang dilanjutkan dengan pengecekan kelayakan kredit konsumen.Setelah proses dilalui maka pesanan dinyatakan diterima.Selanjutnya pegawai mencetak tiga dokumen yang berfungsi sebagai pemberitahuan kepada konsumen,picking list untuk gudang dan arsip.<br />
2. Sistem pemprosesan penjualan<br />
Perusahaan harus memfasilitasi proses rektur penjualan,kompensasi penyesuaian harga kerusakan barang atau yang lainnya.Dalam proses sales return dan sales allowances.Disiapkan dokumen kredit memos yang selanjutnya digunakan sebagai sumber input untuk mengurangi akun piutang konsumen.Proses Back Order terjadi kekurangan jumlah sediaan yang di inginkan oleh konsumen dicatat dalam dokumen Back Order.Selanjutnya dokumen tersebut dikiramkan kepada pemasok.</p>
<p><strong>SISTEM PENERIMAAN KAS.</strong><br />
Tiga proses penjualan dasar dalam system penerimaan kas yaitu:<br />
1) Pemabayaran yang dilakukan konsumen.<br />
2) Penyetoran kas<br />
3) Pembukuan penerimaan kas</p>
<p><strong>SISTEM BERBASISKAN-WEB.</strong><br />
Sistem pemrosesan siklus pendapatan yang biasa digunakan adalah e-commerce. Sistem e-commerce memberikan rasa percaya dan keamanan kepada konsumen. Perusahaan yang menerapkan e-commerce akan mendapatkan beberapa keuntungan yaitu:<br />
1) Akses menuju konsumen yang lebih besar.<br />
2) Pemrosesan transaksi lebih cepat dengan kertas kerja yang lebih sedikit.<br />
3) Meningkatnya efisiensi dan efektifitas dengan adanya aspek self-service.</p>
<p><strong>OUTPUT INFORMASI.</strong><br />
Proses akhir dari system pemrosesan adalah laporan yang dibuat dalam proses yang terintegrasi.Laporan ini sangat di butuhkan untuk kelancaran aktifitas operasi perusahaan dan sebagai alat bantu perencanaan dan pengendalian.</p>
<p><strong>LAPORAN DAN DAFTAR OPERASIONAL.</strong><br />
Beberapa laporan dan daftar opersional yang dihasilkan dari sistem pemrosesan siklus pendapatan;<br />
1) Laporan bulanan.<br />
2) Laporan pesanan belum terpenuhi.<br />
3) Register faktur penjualan.<br />
4) Register pengiriman barang.<br />
5) Jurnal penerimaan kas.<br />
6) Register memo kredit.</p>
<p><strong>LAPORAN MANEJERIAL TERJADWAL.</strong><br />
Laporan ini biasanya diperlukan oleh manejer.Diantara laporan manejerial terjadwal yang dibuat adalah:<br />
1) Dafatr umur piutang.<br />
2) Laporan factor-faktor penting.<br />
3) Analisis penjualan.<br />
4) Laporan arus kas yang menunjukkan sumber pandanaan kas.</p>
<p><strong>LAPORAN MANAJERIAL SESUAI PERMINTAAN</strong><br />
Laporan ini adalah laporan yang bersifat informasi dan terencana.Laporan yang terisikan informasi yang berkaitan dengan pengendalian keputusan yang dibuat berdasarkan kebutuhan.</p>
<p><strong>PENGENDALIAN INTERN</strong><br />
Tujuan pengendalian yang utama yaitu:<br />
1) Semua pemberian kredit yang diberikan kepada konsumen yang layak.<br />
2) Semua pengirimen barang dan jasa dilakukan tepat waktu sesuai perjanjian.<br />
3) Semua barang yang dikirim diotorisasi dan ditagih secara akurat dalam periode akuntansi yang sesuai.<br />
4) Semua sales returns dan allowances dan dicatat dengan benar.<br />
5) Semua penerimaan kas dicatat secara lengkap dan akurat.<br />
6) Semua posting dilakukan dengan tepat.<br />
7) Semua catatan akuntansi,sediaan dan kas adalah aman.</p>
<p><strong>PENGENDALIAN UMUM.</strong><br />
Pengendalian umum dalam siklus pendapatan dapat dikelompokkan sebagai berikut:<br />
1) Pengenadalian organisasional.<br />
2) Dokumentasi pengendalian.<br />
3) Pengendalian akuntabilitas aktiva.<br />
4) Pengendalian praktek manajemen.<br />
5) Pengenadalian operasi pusat data.<br />
6) Pengendalian otorisasi.<br />
7) Pengendalian akses.</p>
<p><strong>PENGENDALIAN APLIKASI.</strong><br />
Tiga kelompok pengendalian aplikasi yaitu:<br />
1) Pengendalian input.<br />
2) Pengendalian proses.<br />
3) Pengendalian output.</p>
<p><strong>SIKLUS PENGELUARAN.</strong><br />
Tujuan system pengeluaran yaitu:<br />
1) Menjamin barang dan jasa yang dipesan sesuai dengan yang dibutuhkan.<br />
2) Menerima barang dalam kondisi baik.<br />
3) Mengamankan barang hingga dibutuhkan.<br />
4) Menentukan faktur yang berkaitan barang dan jasa dengan benar.<br />
5) Mencatat dan mengklasifikasikan pengeluaran dengan tepat.<br />
6) Mengirimkan uang ke pemasosk yang tepat.<br />
7) Menjamin semua pengeluaran kas berkaitan dengan pengeluaran yang telah diijinkan.<br />
8) Mencatat dan mengklasifikasikan pengeluaran kas dengan tepat dan akurat.</p>
<p><strong>MANEJEMEN PERSEDIAAN.</strong><br />
Tujuan fungsi manajemen persediaan adalah mengelola persediaan barang dimana perusahaan dapat menjual kembali barang tersebut. Fungsi distribusi dapat dimsukkan ke dalam fungsi pemasaran atau distribusi. Disamping pertanggungjawaban dalam hal perencanaan, manejemen persediaan juga termasuk pembelian,penerimaan dan penyimpanan.Pembelian berfokus pada pemilihan pemasok untuk barang dan jasa yang diinginkan.Penerimabertanggungjawab hanya pada barang yang dipesan, menguji kuantitas dan kondisi barang dan memindahkan barang ke gudang.</p>
<p><strong>KEUANGAN/AKUNTANSI.</strong><br />
Tujuan manejemen keuangan dan akuntansi berkaitan dengan dana, data, informasi, perencanaan dan pengawasan terhadap sumber daya.Berkaitan dengan siklus pengeluaran,tujuannya di batasi dengan perencanaan dan pengawasan kas, mendata hal-hal yang berkaitan dengan pembelian dan pemasok.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hitorijanai.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hitorijanai.wordpress.com/157/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hitorijanai.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hitorijanai.wordpress.com/157/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/hitorijanai.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/hitorijanai.wordpress.com/157/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/hitorijanai.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/hitorijanai.wordpress.com/157/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hitorijanai.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hitorijanai.wordpress.com/157/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hitorijanai.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hitorijanai.wordpress.com/157/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hitorijanai.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hitorijanai.wordpress.com/157/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hitorijanai.wordpress.com&amp;blog=9700977&amp;post=157&amp;subd=hitorijanai&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hitorijanai.wordpress.com/2010/11/01/siklus-pendapatan-dan-siklus-pengeluaran-sia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ef636f38b7621cdf52231988bec68eb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">hitorijanai</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
